Invalid Date
Dilihat 54 kali
Selaku Pemerintah Desa Sebawang Menghimbau kepada Seluruh Masyarakat ,baik warga Desa Sebawang maupun Masyarakat dari luar Desa Sebawang dengan ini kami memberitahukan bahwa: DILARANG Melakukan aktifitas berikut di hutan Wisata Mangkaban yang telah memiliki ijin resmi dari kementrian lingkungsn hidup dan kehutanan (KLHK)
BARANG SIAPA YANG MELANGGAR KETENTUAN INI AKAN DIKENAKAN SANKSI TEGAS SESUAI DENGAN REGULASI DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
Bagikan:
Desa Sebawang
Kecamatan Sesayap
Kabupaten Tana Tidung
Provinsi Kalimantan Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini