Invalid Date
Dilihat 215 kali
Selasa 17 Maret 2025 Diadakan Musyawarah Penetapan LPPD dan LKPJ Tahun 2024 Acara ini di hadiri oleh Kepala Desa Sebawang , BPD, Lembaga Kemasyarakatan desa, PKK, LPM, Posyandu, Karang Taruna, Pengurus BUMDEs, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) akhir tahun anggaran 2024 adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). LKPJ ini berisi informasi tentang pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
Bagikan:
Desa Sebawang
Kecamatan Sesayap
Kabupaten Tana Tidung
Provinsi Kalimantan Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini