Invalid Date
Dilihat 26 kali
Bertempat di pendopo Desa Sebawang 12 Maret 2025, Pemerintah Desa Sebawang Gelar musrenbangdes untuk Anggaran 2026 Pemerintah desa Sebawang, Kecematan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung Menyelengarakan musyawarah rencana pembagunan desa (musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026. Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Musyawarah Desa (BPD), Tokoh Masyarakat lainya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
1. Menetapkan RKPDes 2026.
2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.
Bagikan:
Desa Sebawang
Kecamatan Sesayap
Kabupaten Tana Tidung
Provinsi Kalimantan Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini